Home Kategori Happy Ending (Renungan)

Happy Ending (Renungan)

2993
2
SHARE

Karena hampir setiap hari kita disuguhi episode kebobrokan para politisi korup, sebagian besar  masyarakat mencap lembaga legislatif sebagai “lingkungan kumuh”, sehingga terkesan hanya malaikat yang mampu memegang teguh amanah bahkan mewarnainya. Sikap pesimis ini bisa dimaklumi, apalagi bila didasarkan pada fakta-fakta tersebut.

Namun, yang juga perlu dipahami, untuk menjadi koruptor, culas, rakus dan zalim, seseorang tidak memerlukan tempat khusus seperti gedung pemerintah atau DPR. Ia hanya memerlukan dua hal, yaitu keinginan dan satu syarat lagi: meragukan hari pembalasan.

Korupsi (secara kebahasaan adalah tindakan merusak) tidak hanya mengambil objek uang, tapi lebih luas dari itu. Area hawa nafsu tidak terbatas di sekitar Senayan, atau gedung ber-AC.

Perbuatan makruf dan ibadah juga tidak mesti dilakukan di masjid atau pada bulan Ramadhan semata. Ia juga tidak hanya berlaku bagi seorang ustadz atau yang sudah melaksanakan ibadah haji. Hal itu karena yang terpenting adalah subjek dan pelakunya, bukan tempat, waktu dan sarananya.

Siapapun bisa menjadi baik atau sebaliknya betatapun tidak memiliki uang, jabatan dan ketenaran. Pejabat atau rakyat, kyai maupun abangan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi baik karena kehendaknya, begitu pula sebaliknya.

Sering kali orang keburu membatasi area hawa nafsu hanya pada tempat dan waktu tertentu. Padahal setiap detik dan dimana saja, setiap orang bisa menjadi zalim dan bertindak korup, di rumah, di kantor, di halte dan dimana saja.

Dalam khazanah agama, perbuatan dosa disebut dengan al-fisq. Para ahli irfan nazhari mendefinisikannya sebagai ‘penyimpangan dari jalan yang luar’ atau mungkin lebih pas diartikan ‘ketidakwajaran’. Setiap perbuatan dosa, menurut para ahli irfan nazhari, adalah abnormalitas, karena norma dan hukum yang mestinya diikuti adalah syariah dan akhlaq Islam. Allah berfirman, “Apakah orang mukmin seperti orang fasiq, tentu tidaklah sama.”

Lawan afirmatif kefasikan adalah kepatuhan. Ia bisa menjadi positif apabila objeknya berhak ditaati, dan bisa menjadi negatif apabila objeknya tidak berhak ditaati. Allah SWT adalah satu-satunya yang memiliki hak untuk ditaati secara mutlak. Ketaatan kepada Rasul adalah turunan dan cabang dari ketaatan kepadaNya. Sedangkan ketaatan kepada sesama manusia, kepada ayah, ibu, suami, majikan, atasan, penguasa, dan sebagainya menjadi positif dan terpuji apabila tidak bertentangan dengan hukum Allah. (dilarang mematuhi manusia apabila perintahnya melanggar hukum Allah).

Kepatuhan positif dapat pula dibagi dua, berdasarkan bidang-bidangnya, menjadi dua;

1. Ketaatan legal
Yaitu ketataan terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui wahyu dengan segala rincian tata caranya, seperti shalat, puasa dan sebagainya;

2. Ketaatan moral
Yaitu ketaatan terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan ditanamkan langsung dalam fitrah manusia, seperti larangan bersikap dengki, sombong dan perintah untuk bersikap berani, optimis, menolong yang lemah dan sebagainya..

“Diamnya tak hembuskan duka. Tawanya tak membahana. Ia biarkan jiwanya menjadi lapangan tempat sambat dan keluhan masyarakat mendarat. Ia memilih sengsara demi masadepannya, akhiratnya,” kata Ali bin Abi Thalib.

Konsistensi dengan kriteria-kriteria tersebut tak pelak akan membuat hidupnya happy ending atau husnul khotimah.

“Dan sesungguhnya akhirat lebih baik dari yang pertama (dunia)” (QS al-dhuha).

sumber: yandasadra

happy end

2 COMMENTS

  1. Experimental design The immunohistochemical expression of estrogen receptor ER and progesterone receptor PR was quantified in tissue microarrays with tumors from 500 premenopausal breast cancer patients previously included in a randomized trial of adjuvant tamoxifen compared with an untreated control group how to get cheap cytotec pills DEHYDROEPIANDROSTERONE FOR IMPROVING OVARIAN RESERVE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here